Lima ekor anak Luwak dari Jawa diselundupkan ke Bali

Merdeka.com – Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Bali menggagalkan upaya masuknya hewan satwa dilindungi tanpa dilengkapi iin. Polisi mengamankan lima ekor anak Luwak yang tersimpan dalam kardus dan diangkut dengan kendaraan travel.

Bermula dari pemeriksaan petugas terhadap kendaraan travel DK 9151 AB yang dikemudikan Teguh Santoso (34), asal Desa Kalipuro, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur di pos 2 Pelabuhan Gilimanuk atau pintu masuk Bali, Jumat (1/9). Saat diminta menunjukkan dokumen pengiriman satwa tersebut, pengemudi travel tersebut tidak bisa menunjukannya.

“Karena pengirimannya tidak dilengkapi dokumen sertifikat kesehatan Karantina dari daerah asal maka lima ekor anak Luwak tersebut kami amankan berikut kendaraan dan pengemudinya,” ujar Kanit Reskrim Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, SH.

Lima ekor anak Luwak tersebut diangkut dari Ponorogo, Jawa Timur. Rencananya akan ditujukan kepada seseorang di Denpasar. Tindakan yang dilakukan polisi sesuai dengan UU no 16 thn 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

“Barang bukti anak luwak tersebut kami sudah limpahkan kepada pihak Karantina Hewan Wilayah Kerja Gilimanuk untuk dilakukan tindakan Karantina,” tutup Muliyadi. [noe]