Breaking News, Bareskrim Kembali Tangkap 1 Pelaku Terkait Saracen di Pekanbaru

BERANINEWS.COM –  Bareskrim Polri terus mengusut sindikat penyebar SARA di media sosial, Saracen. Seorang pelaku kembali ditangkap. &q…





BERANINEWS.COM – Bareskrim Polri terus mengusut sindikat penyebar SARA di media sosial, Saracen. Seorang pelaku kembali ditangkap.

“Iya benar ada penangkapan terkait Saracen,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Situmpul ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (30/8/2017).

Penangkapan itu dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri di Pekanbaru. Namun, Martinus irit bicara terkait siapa pelaku baru yang ditangkap.

“Iya, terjadi di Pekanbaru,” ujarnya.


Martinus juga belum mau mengungkap peran pelaku yang baru ditangkap itu. 
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Jasriadi, Sri Rahayu, dan Muhammad Faizal Tonong. Ketiganya diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial berdasarkan motif ekonomi atau pemesan jasa.
Kelompok penyebar ujaran kebencian berbau SARA dan hoax, Saracen, menawarkan jasa kampanye di media sosial. 
Hal tersebut terlihat dari ditemukannya dokumen proposal yang ditemukan polisi saat meringkus sindikat ini
Sumber: detik.com