Merdeka.com – Wali Nagari Kayu Tanam, Harmen Sandri, menjadi saksi penangkapan pemilik akun Facebook Gusti Sikumbang yang bernama asli Siti Sundari Daranila (51).
Dokter dengan ciri khas berambut pendek itu, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Mabes Polri karena melakukan ujaran kebencian terhadap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Jadi pada Jumat (15/12) pukul 09.30 wib polisi dari Mabes, Polres dan Polsek datang ke kantor saya. Mereka meminta saya untuk mendampingi ke rumah dokter itu,” kata Wali Nagari Kayu Tanam, Harmen Sandri kepada Merdeka.com, Satu (16/12).
Ketika petugas kepolisian sudah sampai ke rumah pelaku, Wali Nagari Kayu Tanam tersebut mengaku menjadi orang pertama sekali yang mengetok pintu rumah pelaku. Pada saat itu pula pelaku langsung membuka pintu rumahnya.
“Sekitar pukul 10.00 wib, kami masuk dan rombongan polisi ada juga polwan selanjutnya berbincang dengan dokter itu,” tambahnya.
Harmen Sandri membeberkan, dari pembicaaran pelaku dengan petugas kepolisian mengaku akun Facebook Gusti Sikumbang merupakan miliknya.
“Dia mengaku dan menjelaskan kepada polisi postingan itu disalin tempelnya (copy-paste) dari Google dan WhatsApp, kayaknya yang bersangkutan sangat latah teknologi,” cetusnya.
Dikatakannya, usai pembicaraan pelaku langsung dibawa pihak kepolisian. Namun dirinya tidak mengetahui langkah selanjutnya kemana pelaku dibawa.
“Tapi kabar-kabarnya langsung dibawa ke Jakarta, tapi yang jelas pelaku dibawa. Ada sekitar sepuluh anggota polisi saat itu,” pungkasnya. [rnd]