Merdeka.com – Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati Rusli melaporkan seorang pria berinisial KB lantaran diduga mencatut namanya dalam panitia kurban di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dalam laporannya ke Polres Inhil, istri mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal ini merasa nama baiknya dicemarkan.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung mengatakan, laporan polisi itu disampaikan Septina melalui kuasa hukumnya, Gusti Randa.
“Iya benar, pengacara korban (Septina) melaporkan adanya dugaan pencatutan nama dalam sejumlah kegiatan,” ujar Dolifar kepada merdeka.com, Minggu (3/9).
Dalam laporan tersebut, pencantuman nama korban pada baju dan stempel panitia HUT RI di Desa Simpang. Kegiatan itu antara lain pertandingan futsal di Desa Concong Dalam.
“Selain dari kegiatan di atas, ada dugaan akan dilakukan penyebaran kupon pembagian hewan kurban yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang tertentu,” ucap Dolifar.
Dalam semua kegiatan di atas, korban mengaku tak pernah menyuruh atau memerintahkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut. Kepada polisi, pengacara Septina mengaku bahwa yang menyuruh melakukan kegiatan atau mencatut nama Septina adalah KB.
“Laporan kasus ini masih kita dalami. Beberapa barang bukti seperti baju, kupon pengambilan daging kurban dan kuitansi sudah diamankan. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa,” pungkasnya. [did]