Merdeka.com – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman bereaksi. Ia mempolisikan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Aris menyebut Novel mengirimkan surat elektronik (e-mail) kepadanya serta sejumlah penyidik KPK yang berisi menyebut Aris penyidik terburuk sepanjang sejarah. Aris mempolisikan Novel persis setelah dirinya menghadiri undangan Pansus KPK di Parlemen.
Laporan tersebut berjalan cepat bahkan penyidik Polda Metro Jaya sudah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. Namun, belum ada tersangka.
Terkait hal itu, begini penjelasan polisi.
“Soal SPDP (Surat Perintah Dimulai Penyidikan) tidak harus ada penetapan tersangka. Jadi harus dibedain,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/9) malam.
Adi menjelaskan penyelidikan untuk menemukan ada tidaknya unsur pidana dalam sebuah kasus.
“Kalau penyidikan menemukan tersangkanya. Artinya dalam proses penyidikan itu dari alat bukti yang ada, keterangan saksi, ahli, dari barang bukti yang kita miliki, siapa yang tepat dikenakan pertanggung jawaban pidana,” jelasnya.
“Atau, apakah ada unsur mens rea (guilty mind) atau niat jahatnya untuk melakukan itu (pidana). Deliknya lengkap, tapi mens rea-nya enggak ada, niat jahat enggak ada, tidak bisa kasus itu dilanjutkan ke tingkat pengadilan,” tuturnya.
Adi menganalogikan peristiwa pencurian sandal di masjid.
“Contoh, kita salat di masjid. Kamu pulang, terus saya minta tolong. Tolong ambil sandal saya. Kamu ambil sandal milik orang lain. Secara delik itu sudah memenuhi unsur pencurian. Tapi, kamu kan ngga punya niat ngambil sandal orang. Ya enggak bisa dikenakan pidana,” ucapnya.
“Nah, ini pun sama. Dalam proses ini, ketika deliknya sudah ada, kita akan melihat, sisi mens rea-nya (atau) niat jahatnya.”
Ini semua bermula dari email yang dikirim Novel Baswedan pada 14 Februari 2017. “Isinya menyerang secara personal awalnya menahan. Saya marah, tersinggung, terhina dikatakan gitu. Tak berintegritas,” ungkap Aris di depan pansus angket KPK, Selasa (29/8).
Aris mengaku sudah melapor kejadian itu ke pimpinan KPK. Namun sampai seminggu tidak ada tindakan yang diambil. Aries juga mengaku sempat mengadu ke koleganya ingin melaporkan pihak penyidik senior KPK Novel Baswedan. Namun urung dilakukan.
“Waktu itu saya katakan enam bulan belum diputuskan seperti saya sampaikan kolega saya sebenarnya waktu itu saya ingin melaporkan ke polisi tapi kemudian ada peristiwa itu. Kalau saya katakan itu seperti seorang tidak manusiawi ketika ada orang terkena musibah seperti itu,” jelasnya.
Aris merasa tersinggung dengan surat elektronik yang dibuat Novel. Email itu disebutnya dikirim ke seluruh pegawai KPK. Aris membeberkan itu saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (31/8) malam. Pemeriksaan ini terkait dengan laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Novel Baswedan.
“Nama saya dicemarkan. Seperti saya katakan, seperti tak berintegritas dan lainnya.” katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).
Sayangnya, Polda Metro Jaya enggan membeberkan isi email yang dikirim Novel.
“Berisi direktur tidak punya integritas dan direktur terburuk sepanjang sejarah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com. [rhm]