Lansia meningkat, Gus Ipul minta layanan publik memprioritaskan mereka

Merdeka.com – Jumlah warga lanjut usia (lansia) di Jawa Timur mencapai sangat terus meningkat. Data dari Dinas Sosial, terdapat 4,4 juta penduduk di Jawa Timur yang dikategorikan lansia dengan usia rata-rata mencapai 71 hingga 72 tahun. Dan setiap tahunnya, jumlah tersebut bertambah 140.000 orang.

“Karena itu, kita harus memperhatikan mereka (para lansia). Salah satu bentuk perhatian Pemprov Jatim adalah menerbitkan Perda Nomor 5/2007 tentang meningkatkan kesejahteraan lansia,” kata Wakil Gubernur Saifullah Yusuf di acara Peringatan Hari Lansia Nasional di halaman Masjid Al Akbar Surabaya, Sabtu (19/8).

Wagub yang akrab disapa Gus Ipul ini berharap, Perda Nomor 5/2007 itu bisa menjadi payung hukum bagi seluruh stakeholder untuk meningkatkan kesejahteraan para lansia. Dan dengan Perda ini, Pemprov akan bekerjasama dengan pemerintah daerah se-Jawa Timur untuk bersama-sama membangun Karang Wredha (panti jompo) di setiap desa, membentuk yayasan lansia, serta menyelenggarakan berbagai kegiatan.

Di Karang Wredha, para lansia juga akan didampingi, dilatih, dan didorong untuk berkarya sesuai potensi dan lingkungannya masing-masing. Dengan begitu, lanjut Gus Ipul, para lansia tetap produktif di usia senja.

“Hadirnya Karang Wredha adalah untuk memfasilitasi dan mengajak para lansia tetap sehat melalui kegiatan olahraga, menjaga pola makan, membiasakan hidup sehat, serta tetap produktif,” paparnya.

Selain itu, Gus Ipul juga meminta seluruh pelayanan publik di Jawa Timur untuk wajib memprioritaskan para lansia. “Pelayanan publik, seperti rumah sakit, perbankan, dan lainnya harus memprioritaskan lansia. Jangan sampai lansia harus mengantre, tidak terurus, dan kecewa,” imbau Gus Ipul.

Salah satu Ketua PBNU ini juga menyebut, bahwa di Jawa Timur, juga masih banyak para lansia yang belum memiliki asuransi kesehatan. Oleh karena itu, Gus Ipul mengaku akan mencarikan solusi agar mereka bisa memiliki jaminan sosial kesehatan.

“Kami akan mengupayakan agar mendapat jaminan kesehatan. Bagi yang belum terdaftar di BPJS, bisa masuk sementara ke Jamkesda. lalu kemudian ditransfer ke Penerima Bantuan Iuran (PBI). Langkah pertama, kami akan data berapa jumlah pastinya lansia yang belum punya jaminan sosial kesehatan,” pungkasnya. [noe]