Demo Ganjar di KPK, massa Ratna Sarumpaet diduga pendukung Sudirman Said

Merdeka.com – Beberapa hari jelang Pilkada Serentak 2018, Ratna Sarumpaet membawa massa ke Gedung KPK, Jakarta, dengan dalih meminta lembaga itu memperjelas status hukum Cagub Jateng, Ganjar Pranowo. Namun, belakangan diketahui massa yang dibawa Ratna ternyata diduga pendukung Sudirman Said-Ida Fauziah (SS-IF), pesaing Ganjar-Yasin.

BERITA TERKAIT

Dugaan tersebut diketahui dari foto profil Idris di aplikasi Whatsapp miliknya. Dalam foto tersebut, Idris yang ditulis dalam selebaran demo sebagai ‘perwakilan masyarakat’, memakai atribut SS-IF, seperti kaos dan topi, sambil mengangkat sebuah sebuah poster.

“Mbangun Jateng, Mukti Bareng. Sudirman Said-Ida Fauziah,” demikian tulisan pada poster yang diangkat Idris dalam fotonya.

Dalam selebaran yang dibagikan saat demo, Idris juga mencantumkan nomor HP/WA-nya di nomor 0813-9377-0690. Saat dikonfirmasi, Idris mengakui foto di foto profil nomor WA-nya adalah dirinya. Namun dia kaget ketika dikonfirmasi soal atribut lengkap SS-IF yang dikenakannya dalam foto.

“Tapi kan kita gak pakai atribut waktu demo,” elak Idris saat dihubungi wartawan, Jumat (22/6).

Idris mengatakan, atribut itu dia dapat saat acara buka puasa Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) bersama Sudirman Said beberapa waktu lalu. “Saya juga ketemu Sudirman Said,” kata Idris yang mengaku sebagai aktivis KAHMI, sama seperti Sudirman.

Meski memakai atribut lengkap dukungan terhadap SS-IF, Idris mengelak dirinya disebut pendukung pasangan yang didukung Gerindra, PAN, PKS dan PKB tersebut.

“Itu pas kemarin pas acara KAHMI ada bagi-bagi atribut seperti itu. Kalau dikasih siapa saja kita terima,” elaknya.

Seperti diberitakan, dalam demo KPK bersama Ratna Sarumpaet, Idris juga memberikan pernyataan kepada sejumlah media. Dia juga menyebar selebaran bertuliskan pernyataan dengan klaim perwakilan masyarakat Jateng dari 35 Kab/Kota.

“Kalau betul pak Ganjar terlibat korupsi lalu kenapa KPK tak menindak beliau? Kenapa beliau masih dibiarkan?” kata Idris kepada wartawan,

Untuk diketahui, status hukum Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi e-KTP di KPK masih sebatas saksi. Ketua KPK Agus Rahardjo berkali-kali menegaskan belum menemukan bukti keterlibatan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut.

“Info mengenai itu (dugaan keterlibatan Ganjar) berkali-kali sudah disampaikan ya, jadi ada yang sampaikan kemudian. Tapi sampai hari ini data pendukung untuk itu masih kami cari. Jadi belum temukan alat bukti yang cukup meyakinkan mengenai itu (untuk ditingkatkan),” kata Agus di Gedung KPK pada 9 Februari 2018. [bal]