Ada Yang Kenal ? Ini Tampang Cengengesan Sopir Taxi Online Yang Ditangkap Usai Rampok Karyawati Bank

BERANINEWS.COM – Aldy Erlangga (19) sopir taksi online yang memborgol dan merampok karyawati bank Mega Anisa (27) ternyata menggunakan a…





BERANINEWS.COM –Aldy Erlangga (19) sopir taksi online yang memborgol dan merampok karyawati bank Mega Anisa (27) ternyata menggunakan akun milik orang lain.

Polisi menyoroti sistem manajemen perusahaan transportasi online.

Aldy merupakan sopir taksi online Uber. Pada Rabu (17/1/18) malam pukul 18.30 WIB, ia menggunakan akun milik seseorang bernama Helmi Refian.

Taksi online yang dikemudikan Aldy kala itu mendapat pesanan dari Mega untuk mengantarkannya dari Setiabudhi ke Buahbatu.

Namun bukannya sampai tujuan, Aldy malah nekat memborgol dan merampok penumpangnya hingga dibawa ke Cileunyi.

“Jadi memang yang bersangkutan ini menggunakan akun milik orang lain,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (19/1/2018).

Dari interogasi penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, Aldy mengakui menggunakan akun milik orang lain. Ia beralasan akun miliknya telah diblok pihak Uber.

“Iya dia akunnya sudah diblokir dari perusahaannya,” kata Hendro.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menyoroti sistem keamanan manajemen perusahaan taksi online tersebut yang keliru. Jendral bintang dua itu juga heran nama seseorang yang terdaftar bisa digunakan orang lain.

“Jadi di aplikasinya atas nama H (Helmi) tapi yang bawa A (Aldy). Ini terjadi penyimpangan, jangan sampai terjadi lagi korban karena data enggak cocok,” tutur Agung.

Dengan demikian, sambung Agung, sistem kontrol dari perusahaan kepada sopir bisa lemah. Sehingga bisa saja aksi-aksi kriminalitas seperti kasus karyawati bank terulang kembali.

Guna mencegah hal itu terulang, Agung berencana memanggil perwakilan dari manajemen perusahaan taksi online tersebut.

“Saya akan panggil manajemen. Kita akan dalami bagaimana mekanisme perekrutan pengemudinya,” tandasnya

Kronologi Perampokan Karyawati Bank oleh Pengemudi Taksi “Online”

AE alias Aldy, sopir taksi online yang merampok penumpangnya ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung di Kediamannya di kawasan Sukasari, Kota Bandung.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan kronologi perampokan yang dilakukan sopir taksi online tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/1/2018) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan protokol Setiabudi, tepatnya di depan Borma.

“Korban pulang kantor memesan online Uber, kemudian datang mobil Avanza dengan pengemudi inisial AL. Korban menyampaikan tujuannya ke Buah Batu, pas di perjalanan ternyata tidak menuju gate tol Buah Batu, tapi Cileunyi,” katanya.

Dalam perjalanan yang tidak jauh dari tempat korban naik, pelaku langsung menodongkan pisau ke arah leher dan menyuruh korban untuk memasang borgol di tangannya.

“Di mobil ada borgol, korban tak bisa pakai borgol, tersangka mengancam pake parang, sambil satunya pegang setir yang satu pakaikan borgol. Setelah diborgol ada ancaman untuk menyerahkan barang yang dibawa, tas kemudian laptop, hp, dan jam tangan,” jelasnya.

“Pada saat di perjalanan, korban ini mintanya, ‘sudahlah ambil saja barangnya, tapi saya dturunkan’. Tapi kendaraan malah terus melaju ke arah gate tol Cileunyi,” kata Agung.

Saat tiba di Gerbang Tol Cileunyi, pelaku kemudian membuka pintu mobilnya untuk melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan e-toll. Ketika pelaku sedang menempelkan e-toll, korban langsung keluar dari mobil melalui pintu sebelah kiri dan langsung menuju kasir yang berada di gerbang tol.

“Pada saat di gate toll Cileunyi, tersangka harus buka jendela karena mau bayar, pada saat itulah korban memanfaatkan kesempatan untuk kabur meski sempat terjadi tarik-menarik. Tapi alhamdulillah bisa kabur,” katanya.

Melihat korban keluar mobil, pelaku kemudian melarikan diri dengan menabrak palang pintu gerbang Cileunyi.

“Sementara tersangka kabur dengan barang bukti,” kata jenderal bintang dua tersebut.
Advertisment

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan didapat keterangan bahwa tersangka menggunakan akun atas nama orang lain berinisial HR. Polisi juga mengetahui keberadaan pelaku di daerah Sarijadi, Bandung. Pelaku ditangkap oleh tim Satresrim Polrestabes Bandung.

“Pelaku ditangkap saat sedang tidur di kediamannya,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo.

Pelaku menggunakan akun atas nama orang lain karena akun miliknya telah di-suspend (diblok) oleh pihak jasa transportasi online karena sering melakukan pelanggaran.

Sementara itu, Kapolsek Cidadap Jaya Hardianto dalam berita sebelumnya mengatakan bahwa korban sempat turun di wilayah Sukasari karena si pelaku menyatakan aplikasi layanan taksi online korban selesai. Saat mengonfirmasi hal tersebut kepada pelaku Aldy, ia hanya diam dan tertunduk.

Sementara itu, kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris, mengatakan bahwa kronologi yang disampaikan pada rilis hari ini adalah yang sebenarnya. Ia pun menegaskan tak ada kejadian korban diturunkan pelaku.

“Enggak ada (korban diturunkan oleh pelaku di wilayah Sukasari),” tegasnya.

Bahkan Yoris menyatakan bahwa kronologi yang sebenarnya adalah yang disampaikan kapolda Jabar dalam rilis hari ini.

“Ya, itu (kronologinya), gak ada yang dikurangin,” katanya.

sumber: detik.com & kompas.com