Jadi tersangka, ini deretan harta milik Bupati Kutai Kartanegara

Merdeka.com – Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari resmi berstatus tersangka terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Diduga, Rita menerima gratifikasi dari PT Media Bangun Bersama.

Pernah menjabat sebagai Bupati, Rita tercatat terakhir kali melapor harta kekayaannya ke KPK 29 Juni 2015. Dilansir dari acch.kpk.go.id, total harta kekayaannya tahun 2015 mencapai Rp 236.750.447.979 dan USD 138.412. Angka tersebut meningkat cukup tajam dari total kekayaannya yang dilaporkannya 23 Juni 2011, total hartanya Rp 25.850.447.979 dan USD 138.412.

Perempuan yang digadang maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Timur itu memiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 53 lokasi dan satu lokasi di Jakarta Pusat.

Total harta tak bergerak tersebut sebesar Rp 12,05 miliar. Rita juga memiliki harta bergerak berupa kendaraan roda dua dan empat senilai Rp 2,8 miliar. Mobil-mobil yang dimiliki Rita di antaranya Ford Everest, Toyota Crown, Hyundai, Mazda, BMW dan VW Caravelle.

Kader Golkar itu juga memiliki perkebunan kelapa sawit yang luasnya mencapai 200 hektare, dengan nilai Rp9,5 miliar. Rita juga memiliki tambang batu bara senilai Rp200 miliar.

Rita memiliki logam mulia senilai Rp500 juta, batu mulia seharga Rp4,5 miliar dan benda bergerak lainnya sebesar Rp 660 juta. Selain itu, dia menyimpan giro dan setara kas senilai Rp 6,7 miliar dan USD 138.412.

Dalam kasus ini, Rita diduga menerima gratifikasi. Dia disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [eko]